JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Siswa SMAN 3 Muarojambi melakukan mogok belajar. Informasi yang didapat, ratusan siswa ini sudah melakukan mogok belajar sejak 6 hari lalu.
Informasi mogok belajar ini sudah sampai ke telinga anggota DPRD Muarojambi. Bahkan untuk mengetahui kebenarannya, anggota Komisi I DPRD Muaro Jambi Ulil Amri bersama Usman Khalik dan Aidi Hatta turun langsung ke sekolah tersebut guna mengetahui pokok persoalan hingga akhirnya melakukan rapat bersama para guru di sana.
Ulil Amri, saat dikonfirmasi membenarkan jika para siswa SMAN 3 Muarojaambi sudah 6 hari melakukan mogok belajar. Mereka menuntut agar kepala sekolah yang menjabat saat ini untuk mundur dari jabatannya.
"Para siswa itu sudah 6 hari mogok belajar, mereka menuntut agar kepseknya mengundurkan diri," sebut Ulil Amri.
BACA JUGA:Keluarga Tak Kuasa Tahan Tangis, Saat Jenazah Nurul Fahmi Tiba di Kediaman
BACA JUGA:Perkembangan Dugaan Kasus Pungli di SMA 8 Kota Jambi, Kasatreskrim: Calon Tersangka Sudah Ada
Lanjutnya, dari hasil pertemuan dengan pihak sekolah tersebut diketahui salah satu alasan para siswa menuntut kepsek tersebut mundur adalah karena selama kepemimpinan kepsek selama lebih kurang 2 tahun, kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan keagamaan tidak pernah terlaksana.
"Siswa disitu, pada tanggal 7 Maret 2022 pernah melakukan demo di sekolah, namun tidak ada tindak lanjut, kemudian demo lagi pada tanggal 10 Maret 2022 di kantor Gubernur, juga belum ada tindak lanjut," kata Ulil Amri.
"Atas dasar laporan dan permintaan msyarakat, kami Komisi I DPRD Muaro Jambi turun ke sekolah dan mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah untuk menyerap informasi dan aspirasi," ujarnya.
Anggota DPRD Muarojambi berharap, Pemerintah Provinsi Jambi atau instansi terkait dapat segera mengatasi persoalan ini. Jangan sampai kegiatan pendidikan di sekolah tersebut menjadi terhambat.
BACA JUGA:Airlangga: Buya Syafii Bukan Hanya Negawaran, Tapi Bapak Bagi Rakyat Indonesia
BACA JUGA:Dikenal Sebagai Jurnalis Kritis, Ini Sederet Pengalaman Almarhum Nurul Fahmy
"Walaupun kewenangannya ada di provinsi, Kami minta persoalan ini segera diselesaikan. Jangan sampai berlarut-larut, kasian anak tidak bisa sekolah," tandasnya. (Jun)