JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi dan Polsek Jambitimur berhasil mengamankan Adi Saputra (36) penjaga gudang yang melakukan penusukan menggunakan obeng terhadap Yanto (36) pada Jumat, 27 Mei 2022.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, bahwa kejadian itu bermula saat pelaku bersama rekannya sedang berada di dalam Gudang CPO yang ada di kawasan Selincah, Kecamatan Jambitimur.
"Korban saat itu dalam keadaan mabuk, datang ke gudang meminta uang sambil berteriak," kata Kombes Eko.
Namun ketika itu, pelaku menyebutkan tidak ada uang yang membuat korban sempat pergi dari gudang tersebut.
BACA JUGA:Usai Viral, Tiktoker Berhijab Pamer Payudara Minta Maaf
BACA JUGA:Sadis, Kepala Sekda Kabupaten Sarmi Ditebas Parang, Ini Penyebabnya
Ternyata, korban datang kembali dan membawa rekannya-rekannya kembali mendatangi korban tersebut.
"Lalu terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, posisinya pelaku dikeroyok," jelasnya.
Merasa terdesak, pelaku mengambil obeng dikamarnya dan menusukkan ke lengan kiri korban. Saat itu lah warga mulai ramai, dan pelaku diselamatkan rekannya sembunyi di rumah warga.
"Pelaku membela diri karena dipalak korban untuk minum tuak dan dikeroyok, saat ini sudah kita amankan," pungkasnya. (dra)