JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pembangunan melalui anggaran Bangkit Berdaya di Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi akan melibatkan warga untuk membangun jalan dan parit.
Lurah Ekajaya, Abdul Salim mengatakan, pembangunan kedua infrastruktur tersebut sudah sesuai dengan usulan yang pihaknya tampung dan termasuk skala prioritas.
"Jalan lingkungan di Kelurahan Eka Jaya, masih banyak yang harus dibenahi. Untuk itu, di tahun 2022 ini ada 9 titik pembangunan jalan yang akan dilakukan," katanya.
Kata dia, ada 9 titik pembangunan jalan yang akan dilakukan. Warga di lingkungan tersebut yang akan melakukan pembangunan dengan swadaya. 9 titik itu meliputi RT 06, RT 09, RT 12,RT 16, RT 26, RT 32, RT 38, RT 39, dan RT 49.
BACA JUGA:Dukung Esports Indonesia, Smartfren Luncurkan Kartu Perdana Gaming Bersama Genesis Dogma dan Infinix
BACA JUGA:Tak Kunjung Ada Perbaikan, Kondisi Rumah Harahap di Mendalo Darat Mengkhawatirkan
"Sebanyak Rp330 juta dana yang akan dikucurkan untuk pembangunan jalan dan drainase," katanya.
Diketahui, memang Abdul Salim mengatakan masih ada sejumlah jalan di kawasannya yang perlu pembenahanan. Menurutnya, jalan yang perlu dibenahi tersebut ada yang sudah tersentuh pembangunan sebelumnya, namun sudah cukup lama.
"Jalan rusak masih ada, karena memang ada jalan yang sudah dibangun beberapa tahun, namun karena pemakaian oleh pengendara yang kadang tak seimbang, sehingga lebih cepat rusak," kata dia.
Perlu diketahui, program Bangkit Berdaya ini adalah salah satu unggulan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Di mana, pengerjaannya dilakukan oleh warga secara gotong-royong, dan material disediakan oleh pihak kelurahan.
BACA JUGA:Airlangga : Realisasi Inflasi Mei 2022 Masih Terkendali
BACA JUGA:Hadir Dengan Fitur Kekinian, Huawei Boyong Watch Fit 2 dan GT 3 Pro Segera Meluncur ke Indonesia
Tujuannya adalah untuk menciptakan pembangunan yang merata berbasis pengembangan utilitas lingkungan pada masyarakat dengan menumbuhkan semangat bergotong royong.
Program Bangkit Berdaya ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan saran prasarana dan utilitas lingkungan rukun tetangga, dalam wilayah Kota Jambi, dan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan lingkungan.(tav)