JAMBI , JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sejumlah kantin yang berada di samping kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jambi dibongkar oleh pihak Kecamatan Telanaipura dan tim pada Minggu 5 Juni 2022 malam lalu.
Camat Telanaipura, Hartono mengatakan, pembongkaran tersebut dilakukan karena adanya laporan dan surat dari Satpol PP Provinsi Jambi terkait bangunan tersebut. “Kita dapat surat dari Satpol PP Provinsi Jambi untuk membongkar bangunan itu,” katanya. Hartono mengatakan, berdasarkan surat tersebut pihaknya diminta untuk membongkar, lantaran memang pedagang yang berjualan di sana tidak banyak lagi, hanya tiga orang. BACA JUGA:Kasihan, Karyawan Ini Tumbang di Kantor Pajak Pratama Lantaran Kena Pukul Atasannya BACA JUGA:Diundang ke Istana Presiden, Pj Bupati Bachyuni Deliansyah Ikut Rapat Bersama Presiden Jokowi Adapun bangunan yang dirobohkan tersebut, kata dia sudah dijadikan tempat parkir. “Pembongkaran ini juga berdasarkan surat yang kita terima dari pihak Kejati Jambi,” ujarnya. Sementara, diketahui sebelumnya memang kawasan tersebut dijadikan tempat jualan oleh pedagang. Biasanya, ada tiga pedagang yang berjualan di tempat itu. Kini, mereka dipindahkan di samping kantor camat, atau di samping Taman Anggrek Sri Soedewi. (tav/zen)Kantin di Samping Kejati Jambi Dibongkar, Ini Penjelasan Camat Telanaipura
Selasa 07-06-2022,19:45 WIB
Editor : Rizal Zebua
Kategori :