JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Usai sudah pelarian Ibnu Fajar (20) dan Rendi Krisdiyanto (18) tersangka pembunuhan yang diamankan Tim Gabungan Polresta Jambi dan Polres Cirebon pada Selasa, 7 Juni 2022 lalu.
Kedua tersangka merupakan warga banten dan telah melakukan pembunuhan disana pada Minggu, 22 Mei 2022 lalu. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku ini melarikan diri ke Jambi.
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa pihaknya memback up Polres Cirebon dalam penangkapan kedua pelaku.
"Kita membantu Polres Cirebon dalam menangkap dua orang tersangka ini," kata Kompol Afrito, Rabu 8 Juni 2022.
BACA JUGA:Survei CNN: Airlangga Jadi Tokoh Pemerintahan Paling Dipilih Jika Pemilu Digelar Hari Ini
BACA JUGA:Usai Ketemu Ganjar, Luhut Tunda Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur, Alasannya ...
Awal kejadian pembacokan ini bermula saat korban sedang mengendarai motornya di kawasan Pasar Celancang. Kemudian, secara tiba-tiba datang empat orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan pelaku Ibnu langsung membacok korban menggunakan parang.
"Pelaku inisial A juga yang kini buron juga melakukan pembacokan terhadap korban yang berakibatkan korbannya meninggal dunia," jelasnya.
Penangkapan keduanya diawali saat Tim Khusus Polres Cirebon mendeteksi keberadaan keduanya di Stopel Gudang Batu bara di Niaso, Kabupaten Muarojambi. Diketahui, keduanya selama pelarian bekerja di gudang tersebut.
"Ditangkapnya di Stopel Gudang batu bara di daerah Niaso," tambahnya.
BACA JUGA:Ini Daftar 10 Desa Antikorupsi di Indonesia, Jambi Masuk?
BACA JUGA:Gegara Ini, Pemimpin Khilafatul Muslimin dan 3 Anggotanya Ditangkap
Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolresta Jambi untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Cirebon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dra)