JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi pada Pemkot Jambi, ada sejumlah temuan yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti.
Temuan dari LHP BPK tersebut sudah dibahas oleh DPRD Kota Jambi dan diberikan rekomendasi pada Pemerintah Kota Jambi. Rekomedasi dari 4 komisi di DPRD Kota Jambi itu diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Jambi, di Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis 9 Juni 2022.
Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan kepada awak media mengatakan, bahwa masing-masing komisi di DPRD Kota Jambi telah menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Jambi pada Pemkot Jambi tersebut.
“Tadi sudah kita serahkan rekomendasinya ke Pemkot Jambi, Saya berharap itu menjadi rekomendasi yang sangat berarti untuk kinerja Pemkot Jambi kedepannya,” kata Absor.
BACA JUGA:Akomodir Angkutan Batu Bara dengan Plat Luar Jambi, Pemutihan Pajak Diperpanjang
BACA JUGA:Jambi Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla, Segini Total Hotspot dan Lahan yang Terbakar
Mengenai temuan honorarium di tiga OPD Pemkot Jambi tersebut kata Absor, pihaknya akan memanggil BKD dan Kabag Hukum. “Semua aturan itu seusai hukum. Jika memang menjadi temuan, maka nantinya mereka harus mempertanggung jawabkan,” ungkapnya.
“Di PUPR ada temuan 16 kontraktor. PUPR harus intensif lagi pengawasan terhadap kontraktor,” katanya.
Kemudian terkait persoalan aset, kata Absor, hal itu memang sangat ditekankan oleh pihaknya melalui komisi I DPRD Kota Jambi. Pihaknya sebut Absor, juga akan memanggil tim penanganan aset yang sudah dibentuk Pemkot Jambi beberapa waktu lalu.
“Semoga tahun berikutnya aset tidak menjadi temuan lagi,” katanya.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Jadi Inspektur Apel Siaga Karhutla, Ini Pesan yang Disampaikan
BACA JUGA:PFA Player of The Years Melekat Pada M Salah Winger Liverpool
Sementara Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, Pemkot Jambi sudah menerima opini WTP dari LHP BPK 2021 lalu, namun dalam LHP tersebut ada beberapa hal terkait temuan BPK RI Perwakilan Jambi terhadap Pemkot Jambi.
“LHP itu dikirim ke DPRD dan melalui komisi melakukan hearing dengan OPD terkait. Saya hari ini menerima langsung rekomendasi dari 4 komisi di DPRD,” katanya.
Prinsip dasarnya sebut Maulana, semua rekomendasi dewan sangat baik, karena dari DPRD fungsinya pengawasan .
“Banyak berkaitan dengan aset. Disdik mengenai rumdis guru, aset sekolah merger. Pada Perkim juga terkait fasum perumahan yang belum selesai dihibahkan oleh pengembang,” katanya. “Saran-saran dewan sangat baik,” timpalnya.
BACA JUGA:Diduga Jadi Mucikari, Seorang Remaja Diringkus Tim Subdit IV PPA Polda Jambi
BACA JUGA:Ini Jadwal Selanjutnya Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023
Lanjut Maulana, terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan penataan. Yang masih banyak menimbulkan persoalan saat ini diakui Maulana, yakni aset yang masih dikuasai pihak lain.
“Aset yang tidak dikuasi pihak lain sudah selesai, sekarang masih bermasalah adalah aset yang dikuasai pihak lain, seperti rumah guru. Dari 24 baru 2 yang selesai,” pungkasnya. (zen)