JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mengenai kenaikan harga barang pokok di pasaran khususnya harga cabai di pasaran beberapa hari ini, Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan harga.
"Untuk Kota Jambi, suplai cabai itu berasal dari luar provinsi semua, kita tidak bisa mengendalikan harga cabai karena tergantung cuaca yang sedang tidak bagus sehingga mempengaruhi naiknya harga cabai ini," kata Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram pada Selasa 14 Juni 2022.
Pihaknya kata Bram, mengawasi harga barang pokok di pasaran dengan menginput harga tersebut ke aplikasi Satgas Pangan.
"Dari kami mengawasi agar para pihak ini tidak mengambil untung yang terlalu besar, artinya masih dalam tahap wajar," jelasnya.
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 14 Juni 2022, Capricorn, Anda Biasanya Lembut Dan Tenang Dalam Hal Cinta
Hasil pengawasan pihak Indagsi sejauh ini belum menemukam adanya pihak-pihak yang mengambil untung berlebih dalam naiknya harga barang pokok ini.
"Sejauh ini belum ada, masih terpantau normal dan masih dalam tahap wajar, apalagi jika mereka yang berjualan dalam volume yang besar semua ongkos harus kita perhitungkan," tutupnya. (dra)