Jambi, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Apif Firmansyah, orang kepercayaan sekaligus ajudan Zumi Zola, menolak BAP Penuntut Umum Komisi Pemberatasn Korupsi (KPK). BAP yang dibantah, terkait aliran duit Rp 8,3 miliar yang diperuntukan bagi pasangan Masnah-Bambang Bayu Suseno (BBS), yang maju pada Pilkada Muarojambi tahun 2017.
Fakta support uang tersebut, diungkapkan Muhammad Immanuddin alias Iim, yang dihadirkan JPU sebagai saksi dalam sidang suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan gratifikasi dengan terdakwa Apif Firmansyah, 14 April lalu. Uang itu diserahkan pada 2017 sebelum Pilkada Muarojambi.
Namun, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Apif tidak menyangkal. Hanya saja besaran bantuan yang diberikan tidak sebesar itu.
"Memang saya ada bantu dana, jumlahnya bukan Rp 8,3 miliar, tapi Rp 5 miliar," sebut Apif dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Yandri Roni dengan dua hakim anggota Yofistian dan Hiasinta Manalu, Kamis 16 Juni 2022.
BACA JUGA:Seharga Setengah Miliaran Rupiah, Ini Dia All New Honda Civic e : HEV Mobil Hybrid Pertama Honda
BACA JUGA:Dua Tinggi
Mantan orang kepercayaan Zumi Zola itu mengaku, dana yang diberikan ke tim kampanye Masnah-BBS, berasal dari kontraktor yang membantu memberikan uang suap ketok palu.
"Untuk uang ke Tim Masnah-BBS, berasal dari Asiang (Joe Fandy Yoesman, red) sebesar Rp 3 miliar, Iim juga ada kasih uang sama saya itu Rp 1,5 miliar," sebutnya.
Menurut Apif, tidak ada perintah langsung dari Zumi Zola untuk bantu finansial ke pasangan Masnah-BBS di pilkada Muarojambi 2017 lalu. Hanya terdakwa berfikir harus bantu dana.
“Makanya saya bantu dana untuk mereka (Masnah-BBS)," jelasnya.
Tidak sampai disitu, Apif menyebutkan bahwa dia dan Iim membantu penyewaan kantor DPD PAN Kota Jambi.
BACA JUGA:Kasus PMK Muncul di Tanjab Timur Jelang Idul Adha, Disbunnak Lakukan Pengawasan Ketat
BACA JUGA:10 Sapi di Tanjab Timur Positif PMK, Upaya Penyembuhan dan Pencegahan Penularan Ditingkatkan
"Untuk kantor PAN, saya memang bantu menyewa gedung. Masa sewanya itu dua tahun, seingat saya itu bantu Rp 100 juta, sementara Iim Rp 60 juta," ujarnya.
Selain itu, Apif ternyata juga sering kali memberikan uang kepada Zumi Laza untuk keperluan sosialisasi selama 1 tahun 3 bulan. Saat itu, Laza hadir dan bakal maju sebagai calon Wali Kota Jambi. Kebutuhan “amunisi” Laza di masa sosialisasi pun, disiapkan oleh terdakwa Apif Firmansyah.
"Setiap bulan saya selalu kirim uang ke Zumi Laza sebesar Rp 20 juta, totalnya ada Rp 300 juta. Selain itu, ada juga untuk jasa sewa survei elektabilitas dalam bursa pencalonan Wali Kota Jambi," tandasnya. (ira/enn)