JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pentolan geng motor beriinisial RDA alias AC(15) kembali diringkus Tim Gabungan Tim Macan Satreksrim Polresta Jambi dan Tim Libas Polsek Jelutung pada Kamis, 16 Juni 2022.
Perkaranya adalah kasus penganiayaan. Sebabnya pun remeh, hanya karena pelaku dan rekannya tak diberikan rokok oleh korban saat kejadian tersebut.
Pelaku AC ditangkap bersama seorang rekannya bernama Munandar (20).
Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro mengatakan bahwa keduanya beraksi melakukan pembacokan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya dengan TKP di Kelurahan Kebunhandil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
BACA JUGA:5 Kali Beraksi, Ini Motif Komplotan Geng Motor yang Meresahkan Masyarakat
BACA JUGA:Ikuti Petunjuk Ini Agar Head Unit Agar Nyaman di dalam Mobil
Pemicunya hal sepele, yakni para pelaku yang berjumlah tujuh orang kesal karena korban tidak memberikan rokok.
"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka sebanyak 15 jahitan di bagian kepala," ungkapnya.
Dilanjutkan Kasat, bahwa komplotan ini setelah keluar dari penjara kembali berkumpul dan merekrut anggota baru untuk menjalankan aksinya.
"Artinya mereka ini tidak jera usai dihukum karena kasus yang sama," tuturnya.
BACA JUGA:Berkantor di IKN, Polri Tambah Personel Antisipasi Gangguan Keamanan
BACA JUGA:Harganya Ramah di Kantong,Pioneer Indonesia Meluncurkan 3 Head Unit Terbaru
Para pelaku kini sudah ditahan di Mapolresta Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (dra)