Keduanya, kemudian janjian untuk bertemu di salah satu Mall di daerah Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu 11 Juni 2022 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
”Setelah bertemu, pelaku lalu mengajak korban untuk bertemu orang tuanya di kecamatan Neglasari, Tangerang," kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, Rabu malam, 22 Juni 2022.
BACA JUGA:Diduga Lalai Menyimpan Senpi, Anggota Polri Pengawal Buya Arrazy Hasyim Diperiksa Propam
BACA JUGA:Usung Anies Baswedan, NasDem Disebut Partai Ojek Politik
Korban yang tak menaruh rasa curiga itu pun menuruti ajakan pelaku. Kemudian keduanya berangkat dari Cakung menuju Tangerang menggunakan sepeda motor korban. Namun, setelah tiba di Jalan Sitanala V, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pelaku berhenti dan menyuruh ibu dua anak itu untuk meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan berikut tas miliknya.
”Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya,” ucapnya.
Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin kepada korban untuk kembali ke tempat di mana sepeda motor dan tas korban ditinggalkan. Pelaku beralasan, jika kunci rumahnya tertinggal di sepeda motor.
BACA JUGA:Megawati Beri Klarifikasi, Usai Keluarkan Guyonan Mantu Tukang Bakso
BACA JUGA:Berkas Perkara Ibu Tiri Penganiaya Anak di Jambi Dikirim ke JPU
”Setelah ditunggu hampir 30 menit, pelaku tidak kembali dan setelah korban mendatangi lokasi sepeda motornya, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada,” tuturnya.
Dalam keadaan panic, korban kemudian bertanya kepada warga sekitar apakah ada yang mengenali pelaku. Namun, tidak satu pun warga sekitar yang mengenalinya.