Caleg PDIP yang Ditangkap Polda Jambi Langsung Dipecat, Ini Kata Kedua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto
Edi Purwanto pastikan oknum caleg dapil Sungai Gelam yang ditangkap sudah dipecat. -dok/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Viral di medsos caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Sungai Gelam yang ditangkap Polda Jambi.
Caleg PDIP itu ditangkap karena terkait kasus penipuan jual beli CPO.
Atas hal tersebut, DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto langsung angkat bicara.
Komentarnya terlihat pada balasan pada postingan akun instagram infoseputar jambi.
BACA JUGA:KPK-P Tarik Iuran dari Perusahaan Batu Bara di Jambi, Pungli atau Tidak? Ini kata Sahuri Lasmadi
BACA JUGA:Shio yang Hobi Traveling: Menjelajah Dunia dengan Semangat Petualangan
"Mohon maaf saudaraku atas peristiwa tersebut," kata Edi Purwanto yang juga merupakan Ketua DPRD Provinsi Jambi, mengawali komentarnya.
Menurutnya, PDIP sudah sudah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap caleg yang bersangkutan.
Selain itu kata dia, peringatan kepada cabang atas kelalaian dalam rekrut caleg.
Seperti dikerahui, seorang calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dapil Sungai Gelam, harus berurusan dengan hukum.
BACA JUGA:Kematian Brigpol Setyo Herlambang Ajudan Kapolda, Polisi: Bukan Bunuh Diri
BACA JUGA:Heboh! Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas
Dia ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dalam kasus penipuan.
Informasi yang diterima jambi-independent.co.id, yang bersangkutan bernama Roy Candra Saragih. Saat ini, dia sudah ditahan di Polda Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: