Mau beli Minyak Goreng? Instal Ini Dulu

Sabtu 25-06-2022,11:53 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Aplikasi 'Peduli Lindungi' tampaknya tidak hanya diperlukan saat untuk masuk ke mall ataupun yang lainnya. Pemerintah akan melakukan sosialisasi penggunaan 'PeduliLindungi' untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.

  Adapun pelakasanan tersebut berlaku selama dua minggu terhitung sejak Senin, 27 Juni 2022.   Menteri Koordinator (Menko) Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi 'PeduliLindungi'. Kemudian, masyarakat yang belum punya PeduliLindungi masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.   BACA JUGA:Suzuki Ertiga Hybrid Terjual Hingga Ratusan Unit di Surabaya   BACA JUGA:Sering Ceramah di Gereja, Gus Miftah Disebut Kafir, Dia Balas dengan Guyonan: Orapopo, Syahadat Meneh!   “Masa sosialisasi akan dimulai Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Luhut dalam konferensi pers, Jumat 24 Juni 2022.   Dalam mekanismenya, pemerintah akan membatasi pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya.   "Nantinya, minyak goreng curah akan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram," ungkap Luhut.   Selanjutnya, terdapat empat kementerian yang akan mengkoordinasikan sosialisasi tersebut, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.   BACA JUGA:Mobil Travel Tersambar Kereta Api di Serdangbedagai, 5 Orang Tewas   BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 25 Juni 2022, Aquarius, Anda dan Orang yang Anda Cintai Sudah Lama Tidak Bertemu   Luhut menjelaskan konsumen dapat memperoleh minyak goreng curah dengan harga tersebut di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan melalui pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih seperti dikutip dari jpnn.com.   “Ini upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal, tentu akan membutuhkan penyesuaian. Saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya untuk kebaikan bersama,” tegas Luhut. (viz)
Tags : #minyak goreng #migor #luhut binsar pandjaitan #harga minyak goreng #aplikasi
Kategori :

Terkait

Kamis 07-11-2024,21:14 WIB

Lupa Beli Pulsa? BRImo Solusinya!

Terpopuler

Terkini