BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kisruh antara Sekda Kabupaten Merangin Fajarman, dan 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat eselon III Kabupaten Merangin terus meruncing.
Ini menyusul OPD, tokoh masyarakat dan juga sembilan Fraksi anggota DPRD Kabupaten Merangin ikut melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Sekda Fajarman.
Apalagi, surat kedua yang diantar langsung Bupati Merangin Mashuri ke Gubernur jambi, mendadak dipending.
Selain itu Gubernur Jambi Al Haris beralasan tak bisa mengevaluasi Sekda Merangin, karena masa jabatan belum mencukupi satu tahun. Ditambah lagi, Haris menyebut jika Bupati Mashuri yang secara langsung menelpon untuk menunda penarikan Sekda Fajarman.
BACA JUGA:Kacau, Harga Pinang di Bungo Turun, Pengepul Kesulitan Bayar Upah Karyawan
BACA JUGA:BNN RI Musnahkan 6 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Kondisi ini membuat OPD Merangin semakin meradang. Mereka menilai, jika Sekda Merangin Fajarman tetap dipertahankan dampaknya akan lebih serius. Roda pemerintahan tidak akan stabil seperti sedia kala.
"Terkesan mengabaikan Kabupaten Merangin. Jika dipending maka persoalan ini tidak akan ada titik temu, kita buktikan saja," ungkap salah satu OPD yang juga diiyakan OPD lainnya, Selasa 28 Juni 2022.
Dirinya juga menjelaskan jika sekda ditunjuk untuk membantu menjalankan visi misi Kabupaten Merangin dan juga visi misi Bupati. Selain itu sekda juga merupakan pembina kepegawaian dan juga Ketua TAPD.
"Jika antara OPD sudah tidak sejalan bagaimana pembangunan dan kinerja pemerintah berjalan dengan baik. Kita contoh kondisi saat ini, saat sekda memimpin rapat dan juga memimpin apel. OPD dan ASN banyak tidak hadir. Ini salah satu contoh kecil saja karena sudah tidak harmonis antara pimpinan dan bawahan," tambahnya.
BACA JUGA:Pembangunan Ruas Tol Betung-Tempino Segera Mulai, Ini Rencana Jadwal Pekerjaannya
BACA JUGA:Wanita Arab Saudi Kini Bisa Pamer Rambut, Kebijakan Mohammed bin Salman?
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris menunda penarikan Sekda Kabupaten Merangin ke Pemprov Jambi. Ini terkait mosi tak percaya OPD Merangin, terhadap Sekda Merangin Fajarman.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, jabatan Sekda Merangin belum sampai satu tahun. Ini berarti, belum bisa mengevaluasi kinerjanya.
“Sebenarnya setelah Bupati Merangin berkirim surat ke saya, dan belum sempat saya proses, satu jam berikutnya saya ditelpon untuk dipending,” kata Haris, Senin 27 Juni 2022.