JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur Jambi Al Haris didampingi oleh istri Hesnidar Haris dikukuhkan penganugrahan adat melayu Jambi dengan gelar Datuk Mangku Bumi Setio Alam Lembaga Adat Melayu Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris yang juga selaku Pembina Adat Melayu Jambi menerima penghargaan langsung dari Ketua Umum Lembaga Adat Provinsi Jambi Hasan Basri Agus (HBA).
Penganugerahan tersebut dilakukan di rumah Lembaga Adat Melayu Jambi, beserta Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang turut menerima penganugerahan adat melayu Jambi, Selasa 28 Juni 2022.
Gubernur Jambi Al Haris mendapatkan penghargaan adat melayu Jambi sama dengan yang di dapat oleh Gubernur Jambi Al Haris saat menjabat sebagai Bupati Merangin dulu.
BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Hadiri Penganugerahan Adat Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi
BACA JUGA:Ini Rahasia Agar UMKM Bertahan hingga 'Naik Kelas' Ala Bos Consina
"Sekarang Gubernur Jambi Al Haris dikukuhkan dan dianugerahi adat melayu Jambi," kata Hasan Basri Agus Ketua LAM Provinsi Jambi.
Lanjutnya, gelar adat melayu Jambi tersebut diberikan sesuai dengan atribusi, sehingga sebagai Gubernur Jambi diberi gelar utama adat melayu Jambi.
Sementara, Hesnidar Haris disematkan penganugerahan adat melayu Jambi dengan gelar Karang Setio. Sebagai istri pendamping setia Gubernur Jambi. (slt)