Sebelumnya, Marlince mengatakan, pihaknya membuat laporan pengaduan terkait tindak pidana ITE. Pasalnya kata dia, F merasa nama baiknya tercemar.
BACA JUGA:Lembaga Adat Melayu Jambi Sematkan Pin Adat Melayu untuk Kapolda Jambi
BACA JUGA:Yello Hotel Jambi Hadirkan Sop dan Soto Hanya Rp 25.000
“Klien kami merasa tercemar nama baiknya. Karena inisial NR telah memposting dalam instagramnya, disebutkan bahwa anak dari klien kami nunggak SPP selama enam bulan, padahal tidak benar,” ujarnya.
Kemudian, dalam postingan instagram itu juga dikatakan bahwa ijazah juga ditahan pihak sekolah. “Jadi dalam hal ini, klien kami merasa itu tidak benar dan merasa tercemarkan nama baiknya,” kata Marlince.
Naluri seorang ibu untuk membela nama baik anaknya terpanggil. “Kenapa dia (NR, red) memviralkan yang tidak benar di instagramnya, yang kebetulan klien lihat,” ujarnya, sambil duduk di sebelah F.
Marlince berharap, kliennya bisa mendapatkan pemberitaan yang berimbang.
BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Diyakini Mampu Hadapi Sirkuit Jerez
BACA JUGA:BI6 DEAL Spesial Ulang Tahun Hotel Odua Weston Jambi
MUA Jambi yang disebut sebagai pelakor, alias perebut laki orang itu pun menolak disebut pelakor.
Ia merasa keberatan dan tidak senang soal video yang beredar dan menyebut MUA F seorang pelakor.
"Klien kami merasa tidak senang dan keberatan karena yang viral kemarin dituduh pelakor," ujar Marlince.
Diberitakan sebelumnya, seorang Make Up Artist (MUA) di Kota Jambi jadi perbincangan di media sosial. Ia diduga kepergok tengah berduaan di kamar kos dengan suami orang.
BACA JUGA:Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK
BACA JUGA:Apple dan Google Diminta Mendepak TikTok
Kabar ini diketahui setelah akun instagram @sorai.grosir mengunggah cerita di instagram. Disebutkan bahwa MUA Jambi itu kepergok di dalam kamar kos dengan suami orang.