JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Aksi demo tolak RKUHP disahkan, puluhan mahasiswa UIN STS Jambi sholat di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu 6 Juli 2022.
Mereka melakukan salat berjemaah saat tiba waktu salat, kemudian juga saat melakukan unjuk rasa pejabat atau anggota dewan DPRD Provinsi Jambi tak kunjung temui peserta unjuk rasa.
Puluhan mahasiswa UIN STS Jambi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Mereka menolak RKUHP yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI secara tertutup. Puluhan mahasiswa UIN STS Jambi yang melakukan unjuk rasa ini menolak RKUHP disahkan.
BACA JUGA:Fespati Provinsi Jambi Raih 2 Medali Perak di Fornas VI Sumsel, Ini Kategorinya
BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari Diamankan, Satlantas Polres Tanjab Timur Beberkan Alasan Sopir Kabur
"RKUHP sekarang sedang hangat dibahas, tapi tidak pernah dibahas di depan rakyat," kata salah satu orator.
Menurutnya, RKUHP ini harus dicabut, pasalnya saat ini DPR RI membahas dan merancang undang-undang tak transparan.
"Artinya ini ada indikasi penghiatan rakyat. Ki datang ke sini untuk menyuarakan suara rakyat," tambahnya. (slt)