BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Lima kepala desa dari Marga Serampas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, berencana membuat surat mosi tak percaya terhadap Sekda Merangin, Fajarman.
Mereka mengaku kecewa terhadap kebijakan Sekda Merangin Fajarman. Kekecewaan ini berawal dari anggaran perbaikan jalan rusak.
Awalnya, untuk perbaikan jalan rusak berat tersebut, Bupati Merangin Mashuri berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Kenyataannya hanya terealisasi hanya Rp300 juta.
Menganggap nilai tersebut tidak mencukupi untuk perbaikan jalan, akhirnya mereka menelusuri kenapa anggaran tersebut berubah dari rencana awal.
BACA JUGA:Tak Bisa Ditoleransi Lagi, 4 Polisi Dipecat Dengan Kasus Berat
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Anjlok,Ekonomi Global Tegang
Berdasarkan penelusuran para kades, ternyata penyebab berkurangnya anggaran tersebut akibat dikurangi dan tidak disetujui oleh Sekda Merangin Fajarman, yang juga Ketua TAPD Merangin.
"Kami di Serampas terdiri dari lima desa, Desa Lubuk Mentilin, Desa Tanjung Kasri, dan Desa Renah Kemumu. Desa Renah Alai dan Desa Rantau Kermas. Hari ini ke DPRD Merangin guna untuk konsultasi dan akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap Sekda Fajarman," terang Kades Tanjung Kasri, Tito, Selasa 5 Juni 2022. Sayangnya, Sekda Merangin Fajarman belum berhasil dikonfirmasi. Ruang kerjanya saat didatangi terlihat kosong.
Sebelumnya, hubungan antara OPD Merangin dengan Sekda Merangin juga memanas. Masalah ini pun hingga kini belum selesai. Gubernur Jambi Al Haris memutuskan menunda evaluasi terhadap Fajarman.
Hal ini membuat OPD Merangin semakin meradang. Mereka menilai, jika Sekda Merangin Fajarman tetap dipertahankan dampaknya akan lebih serius. Roda pemerintahan tidak akan stabil seperti sedia kala.
BACA JUGA:Nasroel Yasir: Sanksi Pemerintah ke Perusahaan Batu Bara di Jambi Seperti Lelucon
"Terkesan mengabaikan Kabupaten Merangin. Jika dipending maka persoalan ini tidak akan ada titik temu, kita buktikan saja," ungkap salah satu OPD yang juga diiyakan OPD lainnya, Selasa 28 Juni 2022.
Dirinya juga menjelaskan jika sekda ditunjuk untuk membantu menjalankan visi misi Kabupaten Merangin dan juga visi misi Bupati. Selain itu sekda juga merupakan pembina kepegawaian dan juga Ketua TAPD.
"Jika antara OPD sudah tidak sejalan bagaimana pembangunan dan kinerja pemerintah berjalan dengan baik. Kita contoh kondisi saat ini, saat sekda memimpin rapat dan juga memimpin apel. OPD dan ASN banyak tidak hadir. Ini salah satu contoh kecil saja karena sudah tidak harmonis antara pimpinan dan bawahan," tambahnya.