Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi, Satgas Covid-19 Sebut Keluarga Boleh Menjemput Jemaah Haji di Bandara

Selasa 12-07-2022,10:08 WIB
Editor : Surya Elviza

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -
Bagi masyarakat ataupun keluarga yang ingin menjemput kepulangan jemaah usai menunaikan ibadah haji tidak ada larangan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
 
Hanya saja memang penjemputan jemaah haji harus mengikuti peraturan yang berlaku sesuai yang sudah ditetapkan.
 
Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan bahwa jemaah haji tidak perlu khawatir sebab keluarga diperbolehkan untuk menjemput di bandara.
 
Hanya saja menurutnya penjemputan jemaah haji tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan menggunakan masker dan menjaga jarak aman.
 
BACA JUGA:Kronologi Polisi Tembak Polisi, Brimob Asal Jambi yang Tewas Sempat Terobos Masuk Kamar Istri Petinggi Polri
 
BACA JUGA:Idul Adha, UNJA Sembelih 24 Hewan Kurban
 
Sebab terkait saat ini angka kasus covid 19 susah mulai kembali naik.
 
"Apa yang sudah menjadi tradisi silahkan dijalankan. Tetapi yang harus diimplementasikan adalah tata kelola protokol kesehatannya," kata Alex dalam acara daring, Selasa 12 Juli 2022.
 
Kendati diperbolahkan, Alex meminta agar jumlah penjemputan dibatasi. 
 
"Apabila sebelum pandemi orang yang menjemput di bandara mencapai 30 orang, maka pada tahun ini cukup tujuh hingga delapan orang saja," ujarnya.
 
Selain itu, Alex juga meminta agar kepulangan jemaah haji di Indonesia menjadi perhatian oleh dinas kesehatan setempat agar melaksanakan aktivitas surveilans terhadap keluarga jika ada yang mengalami gejala Covid-19.
 
"Mengingat karakteristik virus sekarang yang berbeda dengan Delta, tentu saja menjadi concern kita bahwa penularan ini yang akan lebih banyak dengan gejala ringan," tuturnya.
 
"Sehingga ini yang harus kita khawatirkan, karena kalau dia gejala ringan, maka banyak yang menganggap tidak menjadi masalah," sambungnya.
 
BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Batanghari Sejauh 10 Kilometer, Remaja Tenggelam Belum Ditemukan
 
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 12 Juli 2022, Leo, Jangan Kaget, Tindakan tak Terduga dari Orang Lain Membuat Hatimu Tersentak
 
Sementara itu, Plt. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Susari melaporkan, sebanyak 1.556 jemaah haji dari empat embarkasi akan pulang ke Indonesia pada Jumat 15 Juli 2022.
 
"Tanggal 15 Juli akan datang ada empat embarkasi yang menerima kedatangan jemaah, di Padang, Jakarta dan Solo," kata Susari dalam siaran di salah satu Radio, Selasa 12 Juli 2022.
 
"Embarkasi Padang 393 jemaah, Jakarta-Pondok Gede 393 jemaah, Jakarta-Bekasi 410 jemaah dan Solo 360," pungkasnya. (viz)
 
Artikel ini sudah tayang di disway.id
Dengan judul Satgas Covid 19 Tak Ada Larangan Penjemputan Jemaah Haji di Bandara Tapi
 
 
 
 
Kategori :