JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keluarga korban Brigpol Nopriansah Yosua Hutabarat, akibat ditembak sesama polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Polri pertanyakan soal kronologis tewasnya almarhum.
Samuel Hutabarat, ayah kandung korban pertanyakan soal kronologis yang disampaikan pihak kepolisian mengenai kejadian brimob asal Jambi yang tewas tertembak tersebut.
"Dari penjelasan polisi bahwa yang menembak pertama adalah almarhum, namun dikatakan tembakan itu tidak kena, hebat ya Bharada E itu bisa menghindar," kata Samuel, pada Selasa 12 Juli 2022.
Ditambahkan Hutabarat, setelah menghindar Bharada E langsung mengambil senjata dan langsung menembak Almarhum Brigpol Yosua, anggota brimob asal Jambi yang tewas tertembak.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Bantu Evakuasi Truk Batu Bara Kecelakaan di Tembesi
BACA JUGA:Sedihnya Calon Istri Brimob Asal Jambi yang Tewas Ditembak, Rencanakan Menikah 7 Bulan Lagi
"Hebat sekali dan langsung kena, langsung saya potong omongan polisi itu, hebat sekali Bharada E itu bisa menghindari dari peluru, mengambil senjata dan langsung kena menembak anak saya, melebihi sniper," tambahnya.
Padahal kata Hutabarat, dalam jarak lima sampai tujuh meter agak mustahil tembakan anaknya meleset, karena anaknya adalah sniper handal.
"Anak saya itu adalah salah satu penembak jitu, jadi janggal saya kalau dalam jarak dekat itu Bharada E bisa menghindar," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Brimob asal Jambi tewas dengan empat tembakan. Peristiwa ini terjadi di Rumah Dinas Pejabat Polri, di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Luka Sayatan di Wajah Brimob Asal Jambi dan CCTV Jadi Pertanyaan, Ini Penjelasan Polisi
BACA JUGA:Beli New CB150X dengan Program Repeat Order, Honda Berikan Untung Berlimpah
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa korban adalah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia merupakan anggota Brimob asal Jambi.
"Peristiwa tersebut terjadi Jumat 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB," kata Ramadhan, saat dikonfiramsi Senin 11 Juli 2022.
Dia lalu membeberkan kronologisnya. Menurutnya, saat itu Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat memasuki rumah dinas pejabat Polri di Duren Tiga.
“Ada anggota lain, yaitu Bharada E menegur," kata Brigjen Ramadhan.
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan Penyediaan Minyak Nabati Global Harus Holistik dan Nondiskriminatif
BACA JUGA:Breaking News! Di tengah Hujan Deras, 1 Unit Rumah Warga di Kenali Besar Hangus Terbakar
Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian menjelaskan, bahwa saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata. Dia juga kemudian melakukan penembakan. Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir Y.
Tembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut sedang didalami oleh Propam Mabes Polri, dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Brigjen Ramadhan lalu mengatakan, jenazah korban telah sudah dibawa oleh keluarganya di Jambi, sementara Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Putus Cinta, Pembalap MotoGP John Hopkins Bongkar Sifat Asli Nikita Mirzani
BACA JUGA:Sesuai RKUHP, Minimarket yang Ketahuan Jual Kondom ke ABG Bakal Kena Denda Bahkan Dipenjara
"Kepolisian akan menelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif yang dilakukan, mengapa Brigadir Y memasuki rumah,” kata dia. Lanjutnya, tentunya Bharada E melakukan penembakan karena pembelaan terhadap serangan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. “Kita tunggu saja penyelidikan,” kata dia.
Mengenai jumlah tembakan dan luka-luka lain penyebab tewasnya korban, Ramadhan masih belum bisa memastikan, karena belum menerima laporan lengkap.(dra)