JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dua lapak yang berada di persimpangan traffic light Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi dibongkar tim gabungan, Senin 18 Juli 2022 pagi tadi.
Dua lapak di Sijenjang, Jambi Timur dirobohkN lantaran dianggap melanggar ketertiban umum. Selain itu, keberadaan lapak tersebut mengganggu proses pelebaran jalan yang dilakukan Balai Jalan Nasional.
Ratusan personel Satpol PP Kota Jambi pun diturunkan untuk membongkarnya. Proses pembongkaran ini juga mendapatkan dukungan dari TNI-Polri.
Selama proses pembongkaran, tim gabungan tak menemui kendala berarti. Lapak yang berdiri tersebut akhirnya dirobohkan.
BACA JUGA:Tiba di Kantor Gubernur Jambi, Ratusan Massa Minta Bertemu Gubernur Jambi Al Haris
BACA JUGA:Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi, Komnas HAM Dapat Bukti Baru Terkait Kondisi Jenazah Brigadir Yosua
Sementara puing-puingnya akan dikembalikan ke pemilik lapak. (Zen)