JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polri terus melakukan penyelidikan, kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Yosua.
Setelah sebelumnya Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan, kini Polri kembali menonaktifkan dua pejabat Polri lainnya.
Kedua pejabat Polri yang baru saja dinonaktifkan itu adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kabar penonaktifan dua pejabat di lingkungan Mabes Polri tersebut, disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
BACA JUGA:Bebas Dari Tahanan, Habib Rizieq Ajak Gaungkan Revolusi Akhlak : Akan Berjuang Bersama Umat
BACA JUGA:Agung Toyota Resmi Memperkenalkan New Calya di Jambi
Menurut Irjen Dedy, penonaktifan dua pejabat Polri ini diharapkan bisa membantu kelancaran penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Selain itu, untuk masalah ekshomasi pihak kepolisian akan segera membentuk tim agar ekshomasi segera mungkin.
Dikutip dari disway.id, untuk masalah CCTV lanjutnya, akan segera dilakukan penyidikan yang akan digunakan sebagai materi dalam penyelesaian kasus tewasnya Brigadir Yosua, di tangan Bharada E.
Sebelumnya diberitakan bahwa salah satu tuntutan dari pihak keluarga Brigadir Yosua kepada Polri adalah meminta rekaman CCTV rute perjalanan Magelang Jakarta.
BACA JUGA:Tahun 2022 Ingin Lepas Status Duda, Syahrul Gunawan Usir Rasa Sepi Dengan Cara Ini
BACA JUGA:Banyak ASN Masuk Masa Pensiun, Pemkab Tanjab Barat Bakal Usulkan Ratusan Honorer ke P3K
Permintaan ini diajukan untuk mengungkap penyebab kematian dari Brigadir Yosua yang sebelumnya di katakana oleh pihak kepolisian akibat penembakan antar Polisi dengan Bharada E di rumah rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Atas permintaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal tersebut akan menjadi pertimbangan dari pihak penyidik.
Hal tersebut dikarenakan data CCTV tersebut menjadi salah satu barang bukti untuk menguak penyebab kematian dari Brigadir J.