JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belakangan ini, viral dimedos mengenai kondisi tubuh Brigadir J, yang terbaring di dalam peti mati.
Di mana ternyata, video tersebut diambil secara diam-diam, oleh seorang wanita yang juga masih keluarga Brigadir J.
Dengan adanya video tersebut, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, adanya bukti baru dari kasus dugaan pembunuhan di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pihak keluarga disebut telah melihat adanya kuku Brigadir J yang dicabut karena terdapat bekas sayatan di sana.
BACA JUGA:Roy Suryo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Brigjen Pol Agus Suharnoko Sampaikan Pemeriksaan Keluarga Yosua, Jawab Soal Autopsi
Kamaruddin menilai bahwa pencabutan kuku itu dilakukan sebelum korban pada akhirnya tewas.
"Kukunya (Brigadir J) dicabut. Kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi, ada penyiksaan," tutur Kamaruddin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis 21 Juli 2022.
Selain itu Kamaruddin memberikan dugaan bahwa kasus pembunuhan itu dilakukan oleh seseorang yang mengalami psikopat.
Hal itu dinilai Kamaruddin setelah terlihat adanya bekas penyiksaan ditubuh Brigadir J.
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Temui SAD di Jambi
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, PLN UP3 Muara Bungo Launching Smart Electricity Area di Desa Malako Intan
"Saya sangat yakin betul bahwa itu ialah ulah psikopat atau penyiksaan," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga sendiri yang berhasil menemukan bahwa adanya bukti kuku yang copot dari tangan jenazah Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J mengungkap adanya wanita pemberani yang merupakan bagian dari keluarga juga, telah mengambil video jenazah pasca tiba di Jambi.