JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sampai dengan saat ini masih menjadi tanda tanya besar.
Sampai sekarang isu yang tersebar luas menyebut bahwa Brigadir J ditembak mati Bharada E lantaran telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kini Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan soal dalih kepolisian yang menyebut adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.
"Mungkinkah, Brigadir J melecehkan (istri Ferdy Sambo)? Itu hal yang tidak mungkin," kata Kamaruddin, dikutip Disway.id dari artikel JPNN pada Sabtu, 23 Juli 2022.
BACA JUGA:Menko Airlangga Gelorakan Semangat Transformasi dan Pemberdayaan Koperasi
BACA JUGA:3 Anak Dilaporkan Tenggelam di Sungai Tembuku, Basarnas Jambi Lakukan Pencarian
Selain itu, Kamaruddin menyebut akan sangat mustahil apabila Bharada E memberikan ancaman terhadap Brigadir J.
Hal itu dikarenakan jika dilihat dari pangkat kepolisian saja, Bharada E pangkatnya masih di bawah Brigadir J.
Ia juga mengungkapkan bahwa konon Brigadir J terlebih dahulu telah mendapat ancaman sebelum ditembak mati Bharada E.
"Pakai logika. Bharada E di kepolisian pangkatnya apa, di bawah brigadir," pungkasnya.
BACA JUGA:Ini Lokasi Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Menurut Karumkit Bhayangkara Polda Jambi
Bagi Kamaruddin, rasanya mustahil Bharada E berani menembak mati orang yang pangkatnya ada di atasnya.
"Pertanyaannya siapa yang mengancam sampai dia menangis? Mungkinkah bharada mengancam dan membuat seorang brigadir ketakutan? Itu hal yang tidak mungkin," papar Kamaruddin.
Akhirnya, Brigadir J disebut telah ditembak mati Bharada E. Nyawanya tak lagi bisa tertolong dan tewas di tempat.