Brigadir J tewas setelah adanya polisi tembak polisi, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Terungkap, Siapa Pelaku yang Melucuti CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo
BACA JUGA:Truk Batu Bara VS Tronton CPO di Pijoan, Polisi Lakukan Evakuasi
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa kini sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
Kamaruddin juga menyebut saat ini sudah ada calon tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari calon tersangka itu, ada yang salah satunya sampai tiba-tiba mengakui perbuatan kejinya karena telah membunuh Brigadir J dengan kejam.
Lantas, bagaimana respons atau tanggapan Polri dengan adanya pernyataan Kamaruddin tersebut?
Berbanding terbalik dengan pernyataan Kamaruddin, Bareskrim Polri justru mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menetapkan satu pun orang sebagai tersangka dari kasus pembunuhan tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menanggapi pernyataan itu karena memang dari pihaknya belum memutuskan siapa yang jadi tersangka.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Andi pada Sabtu 23 Juli 2022.
Terakhir, penyidik Polri hanya baru selesai meminta keterangan dari saksi pihak keluarga Brigadir Yoshua. Beberapa saksi yang dimintai keterangan itu di antaranya ada ayah hingga ibu Brigadir J.
BACA JUGA:Tak Capai Target dan Kinerja Turun, PNS Bisa di Pecat
BACA JUGA:Tak Usah Berobat ke Luar Negeri Lagi, KEK Sanur Ditarget Rampung 2023
Pemeriksaan dilakukan bukan di Jakarta, tetapi penyidik Bareskrim di Polda Jambi yang memeriksa saksi dari keluarga Brigadir J.