JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO. ID-Artis Nindy Ayunda meminta agar polisi membuka fakta terkait kasus yang saat ini menjeratnya.
Hingga saat ini penyanyi Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Suaiman.
Pelantun Cinta Cuma Satu ini dilaporkan oleh istri Sulaiman, Rini Dina ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2022.
"Siapa yang bermain di balik kasus ini," kata Nindy Ayunda saat dihubungi oleh awak media baru-baru ini.
BACA JUGA:Pimpin Upacara Kedisiplinan, Wagub Jambi Minta Pegawai ASN Bekerja Secara Tim dan Bersinergi
Ibu dua anak ini pun berharap proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Saya percaya pihak pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan," tuturnya.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan mengenai status hukum Nindy Ayunda dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopir.
"Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," ungkap AKP Nurma Dewi, pada Kamis 21 Juli 2022.
.
Kasus Lama
Dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy Ayunda ini telah berlangsung sejak tahun lalu dan sudah menemui titik terang.
Sang sopir telah membantah dugaan penyekapan tersebut kepada awak media. Bahkan polisi telah memiiki bukti rekaman video terkait pernyataan tersebut.
Oleh karena itu, Nindy menduga ada oknum yang menunggangi pelaporan istri mantan sopirnya tersebut.
Mantan istri Askara Parasady Harsono mengatakan telah menyerahkan kepada Johnson Panjaitan, sebagai kuasa hukumnya untuk menangani kasus tersebut seperti dikutip dari jpnn.com.
Hal tersebut dilakukannya demi membantu proses penyelidikan dan mengungkap siapa oknum yang berada di balik kasus itu. (viz)