JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J angkat bicara, setelah diminta untuk mengeluarkan pernyataan atau bicara sesuai kompetensi dalam menangani kasus yang disebut 'polisi tembak polisi'.
Johnson Panjaitan, salah satu pengacara keluarga Brigadir J, ada sesuatu di balik prarekontruksi yang digelar kemarin lantaran Polri malah mendahulukan menggelar prarekontruksi terkait laporan yang dibuat oleh Istri Irjen Ferdy Sambo dibanding laporan pihaknya selaku pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
Johnson beri sindiran pedas untuk polisi usai diminta bicara sesuai kompetensi tersebut.
Pihaknya, kata Johnson, mempertanyakan lambannya Bareskrim Polri mengusut penyebab kematian Brigadir J.
BACA JUGA:Untuk Wanita, Konsumsi Makanan Ini Organ Kewanitaan Bisa Wangi
BACA JUGA:Diet Karbo, Kamu Harus Tahu Efek Sampingnya
"Jadi kayaknya bisa adu rekonstruksi dan adu angle kalau bahasa kalian kan. Jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilangkan "kalau bukan ahlinya jangan ngomong dong soal luka soal apa", udah ngerti kan maksudnya apa? Tentu saya tidak mau berpolemik," kata Johnson Panjaitan di Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.
Disebutkan Johson, terkait penyebab kematian Brigadir J belum ada progres sampai tahap prarekontruksi. Sedangkan penyidik Polda Metro Jaya sudah progres.
"Justru itu pertanyaannya Bareskrimnya kemana gitu loh kalau yang sekarang bermain ini Polda? Jadi rapat kami itu apa? Rapat basa-basi atau rapat apa? Tapi kan kita kan semangatnya mari kita bongkar," ujarnya.
Oleh karena itu, Johnson menagih janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen pengungkapan kasus ini akan dilakukan secara transparan.
BACA JUGA:Honda Sinar Sentosa Resmi Meluncurkan Honda ADV 160 di Jambi
BACA JUGA:10 Cara Alami Buat Si Otong Lebih Besar, Nomor 6 Sangat Mustahil
"Harapannya semua yang benar dan jujur sajalah. Serta fairness. Itu kan yang penting. Padahal selalu diomong-omongkan kan keterbukaan ini ini ini kan bukan jargon. Taruhannya bukan lagi kepolisian ini penegakan hukum dan negara ini. Presiden kan udah ngomong," kata Johson.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sesuai perintah Kapolri, ekshumasi atau otopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan pada Rabu 27 Juli 2022.
Komunikasi dengan pihak-pihak terkait akan dilakukan oleh Bareskrim. Pihak-pihak yang dimaksud adalah mereka yang expert atau ahli di bidangnya.