JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Vera Simanjuntak, pacar Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh Penyidik Bareskrim selama enam jam pada Minggu, 24 Juli 2022 kemarin.
Namun, Kuasa Hukum Vera Ferdy mengatakan bahwa belum semua keterangan dapat disampaikan oleh Vera.
"Karena memang kondisi klien kami masih trauma, belum semua keterangan dapat digali oleh penyidik," kata Ferdy.
Untuk itu, apabila penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan, pihaknya siap datang.
BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang Brigadir J, Gubernur Jambi Al Haris: Kan Sudah Ada Sumpah Dokter
BACA JUGA:Tantang Wuling Air EV, DFSK Kenalkan Mobil Listrik Mungil
"Kita siap, supaya kasus ini juga cepat selesai," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Pacar Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB.
Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos di Lobi Gedung Lama Mapolda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
BACA JUGA:Instagram Perbarui Reels, Tak Mau Kalah Saing dari TikTok
BACA JUGA:Oknum Guru SMAN 2 Kota Jambi Aniaya Siswa, Ini Penjelasan Kepala Sekolah
Ditambahkan Ramos, bahwa Handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
Penyidik Bareskrim Polri terus melalukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga maupun orang terdekat dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat.