Dia juga kembali menekankan Bupati Merangin untuk tegas dalam hal menyikapi persolan Kabupaten Merangin, apa lagi sebentar lagi Kabupaten Merangin akan akan melakukan pembahasan APBD Perubahan dan APBD Murni tahun 2023.
BACA JUGA:Kapan Jalur Khusus Batu Bara di Jambi? Simak Jawaban Gubernur Jambi
BACA JUGA:Soal Tambang Batu Bara di Tabir Ulu, Bupati Merangin Sebut Ilegal
"Jika legalitas sekda tidak ada, tentu pembahasan kita nantinya bakal tertunda," sebut Zaidan. Dia juga berpesan dengan Gubernur Jambi Al Haris untuk memahami kondisi ril Kabupaten Merangin saat ini.
"Saya sayang dengan pak Gubernur. Tolong pahami Merangin, mohon pikirkan Kabupaten Merangin, tolong juga konsisten," harapnya. (min)