JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Fakta baru kasus Brigadir J mulai terkuak. Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru soal penembakan Brigadir J.
Kamaruddin menduga mendiang Brigadir J itu ditembak dari belakang di bagian kepala.
"Tembak dari belakang kepala tembus ke hidung," kata Kamaruddin dalam keterangannya seperti disiarkan di YouTube, Sabtu 30 Juli 2022.
Menurutnya, hal itu diperkuat dari hasil sementara autopsi ulang kepada Brigadir J yang digelar di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
BACA JUGA:Waduh, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Lembaga Ini Tidak Independent Tangani Kasus Brigadir J
Selain itu, dia pun menyebut temuan autopsi ulang menandakan Brigadir J tewas bukan dalam baku tembak. Sebab, kegiatan tersebut biasanya terjadi apabila dua orang dalam posisi berhadapan.
"Itu catatan mereka. Catatan mereka di ruang operasi," imbuh Kamaruddin
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia menyebut dua dokter yang mewakili keluarga Brigadir J turut terlibat dalam autopsi ulang pada Rabu kemarin.
Selanjutnya, kata Kamaruddin, dokter perwakilan keluarga mencatat semua autopsi ulang dan diberikan ke dirinya untuk diaktakan ke notaris.
BACA JUGA:Teater Tonggak akan Gelar Karya Pengolahan 'LESUNG LUCI' di Jambi dan Palembang
BACA JUGA:Kecamatan Muarasabak Timur Menjadi Penyumbang Sampah Terbanyak di Tanjab Timur
Dalam catatan dokter dari pihak keluarga, ditemukan benjolan di belakang kepala yang berasal dari bekas lem.
Menurut Kamaruddin, dokter yang mengautopsi membuka lem dan ditemukan sebuah lubang yang kemudian disonde memakai alat seperti sumpit diarahkan ke mata.
"Sonde itu seperti ditusuk pakai alat seperti sumpit, disonde ke arah mata mentok," ujar pria kelahiran Sumatra Utara itu.