Namun kata dia, syaratnya harus 100 persen di tingkat provinsi, 70 persen kabupaten/kota, serta 50 persen kecamatan.
BACA JUGA:Sahrul Gunawan Mengaku Tidak Pede Dekati Ayu Ting Ting
BACA JUGA:Bharada E Dikawal Perwira, Mantan Kadensus 88 Antiteror: Melebihi Jenderal, Paling Sakti!
Kami sudah 100 persen provinsi, 100 persen kabupaten kota, dan sudah mendekati 100 persen kecamatan. Anggota parpol yang kami daftarkan berjumlah 477.777 orang,” tandasnya. (viz)