Kemudian mereka tutupi dengan tumpukan kayu, ditambah lagi dengan karung berisi pasir. Ketiganya pun kabur melarikan diri.
BACA JUGA:Ular Berukuran Besar di Nibung Putih Dievakuasi, Begini Penjelasan Damkar Tanjab Timur
BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Timsus Datangi TKP Polisi Tembak Polisi, Lakukan Ini..
Meski sudah berusaha menutupi perbuatannya, akhirnya apa yang mereka lakukan tercium juga. Mayat NA akhirnya ditemukan oleh warga.
Polisi yang mencium ada kejanggalan, langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan akhirnya berhasil menangkap dua dari tiga pelaku.
Waka Polres Sarolangun, Kompol Sandy Mutaqin Pranayudha menuturkan, penganiayan terhadap korban NA bermula dari persoalan hutang piutang antara DS dan NA.
"Hutang itu antara DS dan NA yang jumlahnya Rp150 ribu, akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga menyebabkan kematian terhadap NA," kata Sandy, Senin 1 Agustus 2022.
BACA JUGA:Bangga, Perenang muda Jambi Raih Emas 50 Meter Gaya Bebas Kejurnas 2022
BACA JUGA:Tak Lagi Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E Ditarik ke Korps Brimob Polri
Lanjutnya, setelah melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi. Akhirnya pelaku pembunuhan anak dibawah umur tersebut terungkap.
"Setelah beberapa barang bukti kita temukan di TKP, dan handphone yang ditemukan pada salah satu pelaku. Akhirnya sejumlah pelaku berhasil kita amankan," ucapnya.
Ia menyebutkan, pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh pelaku ditempat ditemukannya mayat korban. Korban dianiaya dan dikeroyok oleh tiga orang temannya.
"Hasil autopsi terdapat luka lebam di bagian belakang kepala korban, pelaku sendiri merupakan teman main korban di luar sekolah," ujarnya.
BACA JUGA:Pasca Memblokir Beberapa Situs, Kemenkominfo Terima Surat Dari Steam
Ia menambahkan, salah satu pelaku masih dalam pengejaran oleh tim Reskrim Polres Sarolangun. Untuk alamat dan indentitas pelaku telah diketahui, hanya menunggu proses penangkapannya.