Seiring hal itu, kata dia, Irsus Polri lantas menempatkan Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA:Breaking News, Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Brimob
BACA JUGA:Breaking News, Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Brimob
"Yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korps Brimob Polri," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri bergerak cepat. Pada Sabtu, 6 Agustus 2022, Tim Khusus dikabarkan telah menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melanggar kode etik.
Ini terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Disway.jd, dengan judul Isu Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka Mencuat, Polri: Diduga Lakukan Pelanggaran, Tapi...