JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Muhammad Burhanuddin memastikan bahwa senjata api jenis Glock 17 memang milik klienya.
Dia mengatakan, Bharada E telah membuat pengakuan dengan sejujur-jujurnya, bahwa ia turut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Glock 17.
"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ucapnya pada Senin, 8 Agustus 2022.
Lewat kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya tengah berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BACA JUGA:Prabowo Kembali Maju Capres 2024, Anggap Sebagai Tugas Suci
BACA JUGA:Kabar Duka, Jamaah Haji asal Kabupaten Merangin Meninggal Dunia di Madinah
Karena itu, Bharada E merasa nyaman dan akan curahan hati terkait fakta sebenarnya tentang kronologi penembakan yang dilakukan Brigadir J.
Deolipa Yumara menuturkan Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang dilakukan Brigadir J.
Bharada E mengaku bahwa cerita yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini hanya dengan skenario belaka.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa," ujar Deolipa kepada wartawan.
BACA JUGA:26 Personel Bintara Ditpolairud Polda Jambi Jalani Pembinaan Tradisi
BACA JUGA:Salurkan Bantuan Kebakaran, Wakil Wali Kota Jambi Maulana Imbau Hal Ini ke Warga
"Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," sambungnya.
“Yang mana Bharada E dilakukan secara paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," jelas Deolipa.
Menurut Deolipa Yumara, hal itu diungkapkan Bharada E pasca menerima dirinya sebagai pengacara baru jika Anda menggunakan hukum yang lama.