PKL di Jalan Orang Kayo Pingai Masih Membandel

Selasa 09-08-2022,12:35 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Jambi Independent

JAMBI,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Peringatan yang dilakukan pemerintah kepada sejumlah pedagang di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi sudah bukan kali pertama.

Peringatan yang dilakukan ini masih mengenai Perda Nomor 47 Tahun 2022. Tepatnya mengenai Pedagang Kaki Lima (PKL).

Para pedagang ini masih melanggar Perda PKL. Di mana, banyak lapak pedagang, yang berjualan di atas bahu jalan di kawasan tersebut.

Belakangan ini pun, meski sudah dilakukan peringatan lagi oleh pihak kelurahan, namun masih saja ada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Leo, Perubahan Besar Sudah di Depan Mata

BACA JUGA:Berkolaborasi Dengan Elton John, Britney Spears Akan Buat Album Baru?

Padahal, Kasi Trantib Kecamatan Jambi Timu,r Herlianto menyebut sudah dilakukan monitoring di kawasan tersebut. Petugas datang dan mengecek. Terlebih belakangan ini, mereka turun untuk memastikan kawasan itu bersih, guna penilaian Adipura.

“Kita rutin cek, agar para pedagang tak lagi berjualan di bahu jalan,” katanya.

Namun, kata dia melayangkan surat pada akhirnya akan dilakukan oleh pihak kecamatan, kepada pedagang yang tidak mengindahkan aturan.

“Ini juga dilakukan untuk dapat menciptakan lingkungan sesuai dengan penilaian Adipura nantinya,” ujar dia.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Brigadir J Bertambah Lagi, Mahfud MD: Inisialnya K, Pasal Pembunuhan Berencana

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 9 Agustus 2022, Virgo, Inti Dari Hari ini Adalah Kegembiraan

Sementara, pada waktu tertentu pun terlihat tim Satpol PP yang berjaga di lokasi tersebut. Ini merupakan kerjasama dengan tim BKO Satpol PP dengan pihak kecamatan dan kelurahan.(tav/zen)

Kategori :