JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pengacara Hotman Paris memberikan masukan kepada Bharada E. Sebab Bharada E merupakan saksi kunci kasus kematian Brigadir J. Hotmanpun menyinggung soal masa depan Bharada E.
Beri Saran Pada Bharada E, Hotman Paris Bicara Mengenai Masa Depan
Selasa 09-08-2022,12:36 WIB
Editor : Surya Elviza
Pengacara bergaya parlente itu mengingatkan beban yang harus ditanggung Bharada E jika tak mengungkap kasus secara keseluruhan.
Lagi-lagi, rival Razman Nasution itu menyinggung soal masa depan.
BACA JUGA:Kemenkominfo dan Siberkreasi Lakukan Literasi Digital, Tema Personal Branding Melalui Sosial Media
"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman dan masa depanmu masih panjang adikku," ucap Hotman Paris.
Jadi, benar-benarlah sadari itu. Buatlah pengakuan sejujurnya sebelum terlambat. Inilah saatnya. Masa depanmu ditentukan sekarang," tutur Hotman Paris.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kedua tersangka itu ialah Bharada E dan Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan seperti dikutip dari jpnn.com.
Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (viz)
Kategori :