JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD kasih bocoran terkait motif pembunuhan Brigadir J.
Seperti dikutip dari Disway.id, dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI pada Rabu, 10 Agustus 2022, Mahfud MD mengatakan bahwa polri akan segera melakukan kontruksi hukum.
Ia menyebutkan, motif pembunuhan Brigadir J ini sangat sensitif. Bahkan mengarah ke hal yang sifatnya sangat privat.
"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," kata Menko Polhukam dalam sesi konferensi pers.
BACA JUGA:3.540 Narapidana Jambi Diusulkan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 11 Langsung Bebas
Seperti diketahui, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo. Pelaku yang ditetapkan tersangka atas kasus Brigadir J ini dilakukan Ferdy Sambo dan anak buahnya.
Mahfud MD menerangkan, setelah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai otak skenario pembunuhan Brigadir J, ia akan mengawal polri untuk melakukan kontruksi perkara dari peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia merupakan otak daripada skenario yang berkembang selama lebih dari satu bulan, sejak kasus penembakan Brigadir J mencuat pada 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sebut Istri Ferdy Sambo Sebagai Saksi Kunci
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
Ia menyusun rencana bahwa peristiwa ini seolah-olah terjadi peristiwa polisi tembak polisi. Hastag ini menggema di media massa.
Tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memastikan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J bukan karena peristiwa tembak menembak.
“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.