JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sidang perceraian Nathalie Holscher dan Sule kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Rabu 10 Agustus 2022.
Dari sidang itu diketahu bahwa hari ini, Rabu 10 Agustus 2022, Nathalie Holscher resmi menjanda.
Sebab dalam sidang hari ini beragendakan pembacaan putusan atas gugatan Nathalie Holscher.
Dalam putusan itu, Majelis hakim telah mengabulkan gugatan cerai mantan DJ itu terhadap Sule.
BACA JUGA:Pasar Wajib Waspada, Dampak Perang Rusia-Ukraina Masih di Depan Mata
BACA JUGA:Raffi Ahmad Lunasi Hutang Marshanda di Rumah Sakit AS, Segini Jumlahnya
"Jadi, hari ini sudah ada putusan majelis hakim pada pokoknya yang pertama bahwa menjatuhkan talak satu bain shugra dari Kang Sule kepada Ibu Nathalie," ujar kuasa hukum Sule, Bahyuni di PA Cikarang, Rabu.
Artinya, Nathalie Holscher kini telah menyandang status janda.
Namun, putusan tersebut masih belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap hingga 14 hari ke depan.
Selain diputus cerai, majelis hakim juga mewajibkan Sule untuk memberikan nafkah kepada putra semata wayangnya dengan Nathalie, Adzam Adriansyah Sutisna.
BACA JUGA:Terungkap! Siswa SMP Merangin Tewas Ditikam Temannya, Ternyata Ini Motifnya
BACA JUGA:Terbaru..!! Ternyata Ini Motif Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Bocorkan ke Publik
"Kemudian, memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp 25 juta per bulan," ucap Bahyuni.
Sebelumnya, Nathalie Holscher menggugat cerai Sule ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang pada akhir Juni 2022.
Pasangan suami istri itu menikah pada 15 November 2020.