JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Jambi, Roida Pane menyebutkan ada ratusan anak perusahaan besar di Jambi yang melakukan pelanggaran kepada para karyawannya.
Kata Pane, pelanggaran ini didominasi mengenai Upah yang tidak sesuai UMP dan tidak adanya jaminan sosial yang diterima oleh para buruh.
"Itulah tadi kami meminta kepada DPRD untuk mengawasi perusahaan ini, agar ketika merekrut sub kontraktor jangan sembarangan, harus ada syarat yang jelas," kata Pane usai beraudiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah ketua Komisi di Gedung DPRD Jambi, Rabu 10 Agustus 2022.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pane bersama sejumlah pengurus KSBSI Jambi memimta agar semua Fraksi di DPRD Jambi menandatangani usulan menolak kluster ketenegakerjaan di UU Ciptakerja.
BACA JUGA:Sambut Kemerdekaan Republik Indonesia, Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi
BACA JUGA:Siapa Pria Plontos yang Dampingi Prabowo Subianto saat Daftar ke KPU
"Tadi syukur Pak Ketua sudah sepakat untuk melakukan sosialisasi hal tersebut kepada semua Fraksi di DPRD hari ini," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu 10 Agustus 2022.
Dihadapan massa buruh, Edi Purwanto menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan selalu berpihak pada kepentingan buruh dan rakyat kecil.
"DPRD Provinsi Jambi akan selalu berpihak pada kepentingan buruh, saat pembahasan UU Ciptakerja kemarin mungkin satu-satunya ketua DPRD yang menolak adalah ketua DPRD Provinsi Jambi," ungkapnya.
BACA JUGA:Ikut Sebagai Peserta Pemilu, 3 Partai Politik Koalisi Indonesia Bersatu Daftar Bareng ke KPU
BACA JUGA:Tak Hanya Dikeluarkan dari Sekolah, Siswa SMP Merangin yang Tikam Temannya Juga Terancam 15 Tahun Penjara
Edi juga meminta agar para buruh dan masyarakat dapat menyampaikan data-data perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMP dan melakukan eksploitasi terhadap buruh.
"Berikan kami data perusahaan itu, kita tidak akan main-main, akan langsung kami panggil dan berikan rekomendasi tegas," tambahnya.
Saat ini, sejumlah perwakilan massa buruh sedang melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ketua Komisi II Zuber dan ketua Komisi IV Fadli Sudria. (dra)