JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang memiliki ruang lingkup pekerjaan dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan melaksanakan Kunjungan Kerja Reses dalam Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 ke Provinsi Jambi pada hari ini.
Disambut baik oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi di VIP Room Bandara Sultan Thaha Jambi (11/8), mulai dari Gubernur Jambi Al-Haris, Walikota Jambi Fasha, Kapolda Jambi A. Rachmad Wibowo, Danrem 042/Gapu Jambi Supriono, Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Wisnu Handoko, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Tholib, dan lainnya.
Langsung mengambil tempat di BW Luxury Hotel Jambi tempat dilaksanakannya Rapat Reses Komisi III DPR RI dalam Masa Persidangan V Tahun 2021-2022, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) bersama dengan 3 (tiga) lingkungan peradilan di Wilayah Jambi yakni Pengadilan Tinggi Jambi, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi hadir secara bersama-sama.
Tim Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI bersama dengan beberapa anggota lainnya melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Jambi dalam rangka menjalankan salah satu fungsi DPR RI yakni fungsi pengawasan. Adapun hal-hal yang dibahas dalam rapat reses kali ini yakni untuk mendapatkan data dan informasi terkait dengan pelaksanaan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan dari sistem penegakan hukum yang sudah berjalan di Provinsi Jambi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Tholib dengan didampingi Para Kepala Divisi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Kota Jambi memaparkan berbagai hal kepada Tim Komisi III DPR RI terkait tugas dan fungsi Kemenkumham yang sudah berjalan di Provinsi Jambi hingga detik ini. Mulai dari sisi anggaran seperti: realisasi anggaran tahun 2022, program prioritas, target PNBP tahun 2022 yang direncanakan serta berbagai kebutuhan anggaran yang masih diperlukan untuk menunjang tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jambi.
BACA JUGA:Fakta Terbaru, Hotman Paris Ungkap Istri Ferdy Sambo Sudah Menangis Dari Magelang
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Tak Bakal Diungkap ke Publik, Lho Kok Gitu?
Selain itu, dari sisi pengawasan Tholib juga menyampaikan mengenai kondisi aktual di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Jambi, penyampaian data terbaru terkait kondisi fisik bangunan serta data penghuni lapas dan rutan, serta fungsi keimigrasian dalam pengawasan orang asing yang ada di Provinsi Jambi.
Selanjutnya, 3 (tiga) instansi peradilan di Wilayah Jambi secara bergantian menyampaikan paparannya masing-masing di hadapan Tim Komisi III DPR RI. Dimulai dari pemaparan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Andriani Nurdin, kemudian paparan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. Ibrahim Kardi, dan terakhir pemaparan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Aning Widi Rahayu, S.H..
Keempat mitra kerja Komisi III DPR RI masing-masing menyampaikan realita dan fakta yang terjadi di lapangan (rencana strategis, target, hasil, dan kendala) kepada tim Komisi III DPR RI. Harapannya, melalui rapat kerja ini dapat menjadi evaluasi kinerja di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Sehingga dapat menjadi catatan dan panduan bagi Komisi III DPR RI dalam pengambilan kebijakan ke depannya, terutama untuk melakukan peningkatan efektifitas sistem hukum, hak asasi manusia, dan keamanan di Indonesia.(min)