LPSK Hentikan Assessment Putri Candrawathi: Lebih Baik Berobat Saja

Minggu 14-08-2022,11:24 WIB
Editor : Gita Savana

“Dalam kunjungan tersebut kami berhasil bertemu dengan Ibu Putri, namun sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Ibu Putri kepada LPSK,” ujar Susila.

BACA JUGA:Singgung Pembunuhan Brigadir J, Istri Brigjen Hendra Kurniawan: Ada Urusan Rumah Tangga, Ada Korban Jiwa 

BACA JUGA:Jika Titik Ini Disentuh, Pasangan Bakal Mendesah Bahagia

Meskipun demikian, Susila mengungkapkan bahwa kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya.

Terkait dengan dua loporan yang di ungkapkan oleh pihak Ferdy Sambo pada Brigadir J telah dihentikan oleh pihak penyidik.

Adapun dua lapopran terhadap Brigadir J antara lain laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi serta percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Setelah melakukan gelar perkara, pihak penyidik menemukan fakta bahwa tidak ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati dan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

BACA JUGA:Surat Kuasa 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Berperan saat Brigadir J Dieksekusi? Sidik Jarinya Teridentifikasi di TKP

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan bahwa dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus,” ujar Brigjen Pol Andi.

Brigjen Pol Andi juga menjelaskan bahwa dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

BACA JUGA:Menko Airlangga Terus Dorong UMKM Tangguh pada Digitalisasi Market

BACA JUGA:Ini Tantangan Yang Dihadapi Ariel Tatum Saat Membintangi Film Sayap Sayap Patah 

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

Kategori :