JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menyampaikan kabar baik mengenai hutang luar negeri Indonesia.
BI menyatakan ada penurunan utang luar negeri (ULN) Indonesia dari USD 412,6 miliar pada triwulan I 2022 menjadi USD 403 miliar pada triwulan II 2022.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar USD 187,3 miliar, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar USD 196,2 miliar.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Mengaku Sulit Wujudkan Keinginan Anaknya Yang Ini
BACA JUGA:Alat Berat Ngacir Malam, Siangnya Polres Merangin Razia PETI, Ini yang Didapat
"Secara tahunan, ULN pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy)," ungkap Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Senin 15 Agustus 2022.
Erwin menyebutkan penurunan utang Indonesia disebabkan penurunan ULN sektor publik dan swasta.
Erwin menjelaskan secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 terkontraksi 3,4 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen (yoy).
Menurutnya, penurunan posisi ULN pemerintah antara lain karena pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.
BACA JUGA:Datangi TKP Rumah Ferdy Sambo, Ini Kabar Terbaru dari Komnas HAM
BACA JUGA:Ferdy Sambo Klaim Istrinya Terancam Pemberitaan Media, Minta Perlindungan LPSK
Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN pemerintah di triwulan laporan.
Di samping itu, dia menjelaskan volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain.
Jadi, mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik," ungkapnya.
BI juga mengatakan penarikan ULN pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk penanganan COVID-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).