KERINCI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ratusan kendaraan roda dua hingga roda enam tertahan di Polres Kerinci, karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Bahkan pantauan media ini, sejumlah alat berat hingga truk milik PLTA juga ikut ditahan karena tidak berplat di luar, serta surat kendaraan seperti STNK, SIM dan surat jalan.
Pantauan halaman Polres Kerinci pada Senin, 15 Agustus 2022 sore, terlihat berbagai jenis kendaraan diamankan, termasuk mobil yang membawa semen dan excavator, mobil pick up, truk hingga roda dua.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Yudistira, mengatakan kendaraan roda empat yang terparkir itu merupakan hasil dari patroli Sat Lantas Polres Kerinci dari tanggal 2 Juli 2022.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Kenakan Busana Asal Bangka Belitung Saat Pidato di Sidang Tahunan MPR RI
BACA JUGA:Tim Labfor Polda Sumsel Tiba, Lakukan Olah TKP Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Jalan Lingkar Barat
"Sejak 2 Juli ada lebih 100 kendaraan, tapi ada yang sudah kita keluarkan, karena bisa menujukkan surat kendaraan, seperti sim, STNK dan surat operasionalnya," jelasnya.
Lanjutnya, sejumlah kendaraan tersebut, ada satu unit Eskavator dan dua unit mobil pengangkut material semen untuk PLTA dan dua unit dump truck milik PLTA diamankan Polres Kerinci.
"Dua unit mobil membawa semen untuk PLTA, diamankan karena tidak bisa menunjukan surat kendaraan, dan surat jalan serta melebihi tonase. Kalau mobil esjavator tidak ada surat kendaraan dan tidak surat jalan serta tidak ada pengawalan petugas," sebutnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melengkapi kendaraannya, tidak melebihi tonase dan membayar pajak. "Bagi pemilik kendaraan bisa menunjukkan surat kendaraan akan kita keluarkan. Kita juga membuat himbauan seperti spanduk untuk melengkapi surat kendaraan sebelum bepergian," imbaunya.(sap)