JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Densus 88 Anti Teror Polri bersama Gegana Brimob Polda Jambi melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang warga yang dicurigai sebagai bagian jaringan teroris di Perumahan Argenta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Informasi yang didapat penggeledahan ini dilakukan tim gabungan di rumah milik MR (35), yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris yang saat ini sedang diselidiki oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih dua jam mulai dari pukul 11.30 WIB dan didampingi oleh personel Satbrimob Polda Jambi.
Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yakni 2 buah tas, 11 buah busur panah, 1 buku tabungan, 1 buah KTP, 2 unit handphone, 2 buku Agama, 1 buku saku dan 1 buku tafsir.
BACA JUGA:Breaking News! Dikabarkan Ada Teroris di Jambi, Brimob Datangi Kawasan Jerambah Bolong
Informasi di lapangan menyebutkan, bahwa sehari-hari, MR merupakan pedagang kerupuk keliling dan agak tertutup dalam kesehariannya.
Selama penggeledahan, situasi berlangsung kondusif. MR yang terduga sebagai bagian jaringan teroris kino dibawa ke Mako Brimob Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dra)