Selain itu, Yunis Aprianti, korlap dan Koordinator Perempuan KAMMI Daerah Kota Jambi juga menyayangkan proses yang ada.
BACA JUGA:Viral! Video Oknum Paskibra Joget-joget saat Upacara HUT ke-77 RI
BACA JUGA:Kecamatan Jelutung Raih Lurah Berprestasi Tingkat Provinsi Jambi 2 Tahun Berturut-turut
"Kami menyayangkan lambannya penanganan kasus yang menimpa KY, semakin berlarut-larutnya kasus ini dalam menetapkan tersangka telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para orangtua bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban selanjutnya. Kami jadi mempertanyakan apakah layak penobatan yg baru saja diterima Kota Jambi sebagai kota layak anak pada hari Jum'at 22 juli 2022 yg diberikan oleh Menteri PPPA," kata Yunis.
Aksi ini akan rutin dilakukan setiap pekannya oleh sampai kasus ini menemui hasil akhirnya. KAMMI Wilayah Jambi melalui Bidang Perempuannya juga berkomitmen untuk mengawal kasus KY dan mengusut tuntas segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Jambi. (dra)