Kuasa Hukum Putri Candrawathi Ngaku Kena Prank

Jumat 19-08-2022,09:05 WIB
Editor : Gita Savana

Diketahui, pada awal pengungkapan kasus polisi tembak polisi di rumah Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, disebutkan bermula istri jenderal bintang dua itu yakni Putri Candrawathi ditodong dan dilecehkan Brigadir J.

BACA JUGA:Dokumen Rahasia 

BACA JUGA:Merayakan Kembali Kehebohan Liga Basket Pelajar Terbesar di Tanah Air,Honda DBL dan KFC Musim 2022-2023 Dibuka

Namun belakangan, Polri mengungkapkan bahwa peristiwa penodongan oleh Brigadir J dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta, ternyata tidak ada. 

Atas fakta demikian, kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, membuat pengakuan terbaru.

Sebelumnya, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto juga menjadi sorotan publik yang awalnya tidak menyanksikan adanya informasi dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. 

Benny Mamoto saat itu menyebut tidak ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini Ciri-ciri dan Penyebab Penyakit Ginjal 

BACA JUGA:Ternyata Ban Mobil Listrik Tidak Sama Dengan Model Konvensional

Akhirnya Benny mengatakan pernyataan tidak ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini hanya menjadi korban skenario Ferdy Sambo.

"Kita semua jadi korban dari skenario ini. Sekali lagi kita jadi korban," kata Benny Mamoto saat berbincang dengan Rosi di acara talkshow.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022, di Mabes Polri telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.

Dalam perkara itu, saat ini Polri telah menetapkan tersangka terhadap FS, Bripka RR, Bharada E dan KM.(*)

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Pengakuan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sampai Merasa Kena Prank

 

 

Kategori :