JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Heboh penemuan bungker uang sebesar Rp 900 Miliar di rumah Ferdy Sambo akhirnya diungkap oleh Polri.
Ini Pengakuan Polri Terhadap Penggeledahan Bungker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Ternyata....
Minggu 21-08-2022,07:15 WIB
Editor : Surya Elviza
Terkait hal ini, Polri akhirnya ikut buka suara perihal isu adanya bungker Rp 900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya sudah menggeledah lokasi tersebut.
Namun setelah ditelusuri, bisa dipastikan hasilnya nihil atau tidak ditemukan bungker tersebut.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi, Sabtu 20 Agustus 2022.
Namun Dedi menekankan pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti tapi tidak menemukan adanya bungker seperti yang ramai diperbincangkan.
Dedi pun tidak menjelaskan secara detail barang bukti apa saja yang disita.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.
Di tengah kasus pengusutan kasus Brigadir J yang bergulir, belakangan ini beredar isu jika terdapat bungker berisi uang Rp 900 miliar di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kabarnya uang berjumlah besar di rumah Ferdy Sambo itu diduga merupakan aliran dana yang berkaitan dengan motif tewasnya Brigadir J.
Terlebih lagi nama Irjen Pol Ferdy Sambo juga dikaitkan dengan konsorsium 303 bersama dengan sejumlah petinggi Polri.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak lantas mendesak agar PPATK periksa semua rekening Ferdy Sambo untuk mengetahui aliran dana yang mengarah kepada ajudannya.
Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," ucapnya.
Ferdy Sambo terseret konsorsium 303
Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas soal dugaan adanya 'Kerajaan' dan Konsorsium 303 di Korps Bhayangkara yang dikepalai oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Dedi Prasetyo juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas seluruh penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba.
"Info dari mana itu, yang pasti semua pekat (judi, narkoba, premanisme) ditindak tegas," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawam, Jumat 19 Agustus 2022.
"Tidak usah dikandani (dikasih tahu), kalau itu yo sikat terus pekat," sambungnya.
PPATK akan periksa aliran dana Ferdy Sambo
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menerangkan berkenaan aliran dana Ferdy Sambo.
Menurutnya, pihaknya siap melakukan penelusuran soal adanya dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo kepada para ajudan.
Seperti, dugaan transaksi kepada Bharada E yang diminta untuk mengekesekusi Brigadir J.
"Kami sering menerima laporan dari masyarakat. Apalagi kalau didukung data-data yang valid," tutur Ivan dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022.
Menurutnya, PPATK juga sering berkerja sama dengan masyarakat, dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang dapat digunakan.
"Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," tuturnya. (viz)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul Hasil Penggeledahan Bungker Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Terjawab Polri Buat Pengakuan
Kategori :