JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belum selesai lilitan kasus yang menjerat Putri Chandrawathi dan suaminya Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J kini keduanya berhadapan dengan kasus baru.
Kasus baru ini terkait laporan palsu yang dibuat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Kasus baru ini dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Jelas saja, laporan Kamaruddin Simanjuntak kian menyudutkan Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi yang kini tengah dihadapkan dengan hukuman mati.
BACA JUGA:Ibu Hamil, Timun Jadi Salah Satu Makanan Pantangan, Yuk Simak Efeknya
BACA JUGA:Diprediksi Harga Properti di Jakarta Bakal Melejit Jika IKN Pindah, Kok Bisa?
Laporan palsu yang dibuat Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan sebelumnya berisi ancaman pembunuhan atau penodongan oleh almarhum Brigadir J.
“Sekarang gantian yang kami laporkan,” ucapnya.
“Kedua laporan itu sudah SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menegaskan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi telah membuat skenario dugaan laporan palsu Pasal 317 dan 318 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
BACA JUGA:Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Komentar Jenderal Bintang 3 Ini Menohok!
BACA JUGA:Oknum Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Sampaikan Permohonan Maaf
“Bareskrim Mabes Polri hari ini sudah menerima laporan kami. Yang kami laporkan hari ini adalah saudara FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Chandrawathi). Laporannya terkait laporan palsu ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual," jelas Kamaruddin Simanjuntak, Jumat 26 Agustus 2022.
Saat bersamaan hari ini Bareskrim Mabes Polri memeriksa tersangka Putri Candrawathi. Putri datang ditemani pengacaranya sekitar pukul 11.15 WIB lewat pintu belakang.
Pemeriksaan menjadi yang pertama bagi Putri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022. Putri merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.