Rapat Koordinasi Bahas Inflasi di Jambi, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Pengusaha Jangan Timbun Barang

Sabtu 27-08-2022,19:06 WIB
Reporter : Deki R Abdillah
Editor : Jambi Independent

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-  Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada para pengusaha di Jambi agar jangan menimbun barang pokok di masa Inflasi ini.

Tito sendiri hadir di Jambi untuk melakukan rapat koordinasi (Rakor) menekan angka Inflasi di Jambi, dimana Angka Inflasi di Jambi mencapai 8.55 persen masih tergolong aman.

Rakor tersebut dilaksanakan di Ballroom Bank 9 Jambi dan dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota Se Provinsi Jambi, dan unsur Forkompinda, Sabtu 27 Agustus 2022.

Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi langkah pemerintah Provinsi dalam upaya menekan angka inflasi di Jambi. 

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Jalur Khusus Batu Bara di Jambi, Edi Purwanto Sebut Akan Dibangun 3 Vendor 

BACA JUGA:Tragis! 3 Orang Digilas Truk di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, 1 Tewas di Tempat

Tito mengatakan setelah mengetahui Inflasi di Jambi mencapai 8,55 Persen, pemerintah Provinsi Jambi bersama dengan instansi terkait lainnya melakukan rapat untuk menekan angka Inflasi dan mengetahui komoditi apa penyumbang tingginya angka Inflasi.

"Inflasi di Jambi masih ringan, tapi kita perlu diwaspadai jangan sampai masuknya ke angka yang sedang itu akan mengakibatkan kenaikan harga Komoditi," katanya.

Mendagri menegaskan, Inflasi di Jambi masih bisa dibilang relatif aman dan terkendali, karena daya beli masyarakat masih cukup kuat. Ada beberapa kenaikan komoditas tapi sifatnya temporer dan cepat untuk diatasi.

"Sehingga dengan langkah-langkah ini kita harapkan sinergi pusat Provinsi sampai ke tingkat dua sampai desa. Dan dana desa juga bisa digunakan nantinya untuk menekan Inflasi," ungkapnya.

BACA JUGA:Heboh!! Beredar Video Syur 10 Detik Anggota Dewan di Kamar Hotel.. 

BACA JUGA:Wow, Siapa Sangka Telur Asin Punya Manfaat yang Gak Main-main untuk Kesehatan

Mantan Kapolri ini juga mengingatkan kepada pengusaha agar menimbun bahan-bahan pokok.

"Karena hal tersebut bisa menimbulkan kelangkaan, jika ketahuan izinnya bisa dicabut dan akan diproses hukum," tutupnya. *

Kategori :