“Akhirnya baik atas namo pribadi dan keluargo, maupun atas namo seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, kami mengucapkan terimo kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh masyarakat Jambi, melalui Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. Tentu ini merupakan beban yang tidak ringan ketiko gelar iko kami sandang, oleh karenanyo tunjuk ajar dari seluruh datuk datin kepado kami, akan semakin menguatkan kami untuk melestarikan salah satu aset tak ternilai yang kito miliki ini,” ujar Jaksa Agung.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Jalur Khusus Batu Bara di Jambi, Edi Purwanto Sebut Akan Dibangun 3 Vendor
BACA JUGA:Tragis! 3 Orang Digilas Truk di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, 1 Tewas di Tempat
Penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin ditandai dengan pengukuhan gelar, penyematan pin Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi, pemasangan selempang, pengalungan medali, penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi Hasan Basri Agus serta penyisipan keris oleh Gubernur Jambi Dr. Al Haris.
Untuk penganugerahan Karang Setio kepada Ny. Sruning Burhanuddin, ditandai dengan pemberian kalung emas dan piagam oleh istri Gubernur Jambi Hesnidar Haris.
Pemberian gelar adat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan kesepakatan Rapat Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi.
Gelar Adat Melayu Jambi diberikan kepada seseorang karena pertimbangan jasa-jasa dan pengabdian atau kedudukan seseorang dalam lingkungan masyarakatnya.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Jalur Khusus Batu Bara di Jambi, Edi Purwanto Sebut Akan Dibangun 3 Vendor
BACA JUGA:Tragis! 3 Orang Digilas Truk di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi, 1 Tewas di Tempat
Pengertian “kecik benamo, gedang begelar” menunjukkan arti bahwa waktu kecik atau kecil diberi nama dan sesudah besar diberi gelar oleh orang tua atau kerabat dekat orang tua, oleh lingkungan persekutuan atau oleh masyarakatnya atau oleh komitmen masyarakat yang bersangkutan.
Dengan demikian “gedang” diartikan sesudah dewasa, sesudah berkeluarga atau ketika sedang menjadi “orang besar” di lingkungan masyarakatnya atau sedang menyandang suatu jabatan yang terpandang, apakah itu jabatan adat maupun jabatan negara, pemerintahan dan keorganisasian lainnya.*