MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Tebo menetapkan lima orang sebagai tersangka, pada kericuhan turnamen sepak bola baru-baru ini.
Kelima tersangka itu kini sudah amankan di Mako Polres Tebo.
Lima orang yang menjadi tersangka yakni BS (45) dan MY (38) atas dugaan penganiayan Yamanto alias Ogah (42), suporter Desa Tuo Ilir hingga menyebabkan kematian.
Selanjutnya FD (30), YA (31) dan IM (31) atas dugaan pengeroyokan Ilhamudin (23) suporter asal Desa Tuo Ilir Kabupaten Tebo, hingga menyebabkan luka di bagian kepala.
BACA JUGA:Sempat Tertinggal, AS Roma Kubur Kemenangan Juventus dan Berakhir Imbang
BACA JUGA:Viral..! Video Lama Ferdy Sambo dan Krishna Murti Asik Lipsync Lagu Armada
Lima orang tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi penganiayan.
Peran BS melakukan pemukulan dengan sebatang kayu bulat, ke arah punggung atas korban Yamanto alias Ogah.
Sementara MY, melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah belakang korban sebanyak 2 kali, pada saat korban dipapah ke mobil L 300.
Sementara untuk FD berperan sebagai melakuan pemukulan terhadap Ilhamudin, YA dengan cara menendang korban, IM dengan cara mendekap korban dari belakang dan membanting korban serta memukul korban.
BACA JUGA:Stadion Internasional Jambi Mulai Dibangun Oktober Mendatang, Begini Kata Kadis PUPR Provinsi Jambi
BACA JUGA:Tol Jambi Jalan di Tempat, Begini Pernyataan Edi Purwanto
Hal itu disampaikan Kapolres Tebo AKBP Fitra Mega, Sabtu (27/8) malam.
"Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada kericuhan turnamen sepak bola di Desa Teluk Rendah Pasar, dua orang dugaan pengananiayan terhadap Yamanto alias Ogah hingga meninggal dunia, kemudian tiga tersangka dugaan pengeroyokan terhadap Ilhamudin yang menyebkan luka di bagian kepala" kata Fitria Mega.
Selain ditetap sebagai tersangka, Polres Tebo juga mengamankan barang bukti berupa lima batang kayu, satu helai celana pendek korban warna biru, satu helai singlet korban warna hitam, satu pasang sendal merk swallow warna hitam.